TUGAS DAN FUNGSI PUSKESMAS
Tugas Puskesmas : Melaksanakan kebijakan Kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan Kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat
Fungsi Puskesmas :
- Penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama di wilayah kerjanya
- Penyelenggara Upaya Kesehatan Perseorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya
- Wahana Pendidikan tenaga kesehatan